ETIKA BISNIS
Menurut Dr. H. Budi Untung, Pengertian
Etika Bisnis adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan
pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara
universal dan secara ekonomi atau sosial. Penerapan norma dan moralitas ini
menunjang maksud dan tujuan kegiatan dalam bisnis. Dalam penerapan etika
bisnis, maka bisnis mesti mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang
berlaku di dalam masyarakat. Di samping itu etika bisnis dapat digerakkan dan
dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki relevansi yang kuat dengan
profesionalisme bisnis.
INDIKATOR ETIKA BISNIS
Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1. Indikator Etika Bisnis menurut
ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan
sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan
masyarakat lain.
2. Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
2. Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana
dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama
yang dianutnya.
5. Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
5. Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
Prinsip etika
bisnis
Secara umum etika bisnis harus ditempuh oleh
perusahaan agar tercapai tujuan yang telah ditetapakan. Oleh karena itu etika
bisnis memiliki beberapa prinsip yang digunakan sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan yang dimaksud. Adapun prinsip-prinsip
etika dalam berbisnis adalah sebagai berikut:
Prinsip
Otonomi
Dalam prinsip otonomi etika bisnis perusahaan
bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang telah dikuasai Sesuai
dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Contoh otonomi dalam etika bisnis
perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan lain dalam mengambil keputusan
bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil keputusan apapun yang sesuai dengan
visi misinya.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
Prinsip
kejujuran
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung
keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan bisa berhasil dan sukses
bila setiap individu yang terlibat dalam kegiatan bisnis menerapkan prinsip
kejujuran. Pada dasarnya prinsip kejujuran ini harus ditanamkan dalam setiap
kegiatan bisnis. Hal yang paling penting dalam menerapakan prinsip ini dalam
bisnis adalah dengan memulai menerapakan prinsip ini pada diri kamu dahulu.
Jika kamu sebagai pimpinan perusahaan mampu untuk menerapakan prinsip ini,
tentu akan menjadi contoh bagi semua karyawan yang bekerja di perusahaanmu.
Prinsip keadilan
Dalam menerapakan prinsip keadilan semua pihak
yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik itu secara langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Oleh karena itu semua pihak
harus memiliki akses yang positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang sudah
diberikan kepada masing-masing terhadap keberhasilan bisnis ini. Contoh prinsip
keadilan dalam etika bisnis seperti alokasi sumber daya ekonomi kepada semua
pemilikfaktor ekonomi. Hal ini bisa dilkukan dengan membuat kesepakatan tentang
harga konsumen dan juga harga pemasok bahan baku serta alat-alat produksi.
Prinsip hormat pada diri
sendiri
Prinsip ini akan memberikan dampak pada bisnis
itu sendiri. Dalam menjalankan bisnis masyarakat sebagai konsumen merupakan
cerminan bagi bisnis kita. Bila bisnis kita memberikan kontribusi yang positif
kepada masyarakat tentu itu akan berdampak positif dengan bisnis yang kita
jalankan dan begitu juga sebaliknya. Sebagai pengelola perusahaan sudah menjadi
kewajiban untuk memberikan respek kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas
bisnis. Dengan demikian pasti semua pihak akan memberikan respek yang sama
terhadap perusahaan yang kita kelola. Sebagai contoh prinsip menghormati diri
sendiri dalam etika bisnis: Manajemen perusahaan dengan team work-nya
memiliki sistem kerja yang berorientasi kepada pelanggan akan makin fanatik
terhadap perusahaan. Demikian juga, jika sistem manajemen berorientasi pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap
perusahaan.
Contoh
Perusahaan Yang Sudah Menerapkan Etika Dalam Berbisnis
- Profil
PT.Djarum, tbk
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Ada tiga jenis rokok yang kita kenal selama ini. Rokok Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan daun tembakau pula), rokok putih (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan kertas sigaret), dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau ditambah daun cengkeh dan dibungkus dengan kertas sigaret).
PT Jarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan yang ada di Indonesia. Namun dahulu PT Jarum adalah sebuah perusahaan perseorangan karna didirikan oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki, 5 nilai-nilai inti dalam pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus pada pelanggan, Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga, Tanggung Jawab Sosial.
- Tahun Berdirinya
Rokok kretek adalah sebuah produk yang racikannya ditemukan oleh H. Djamhari (Kebangsaan Indonesia) pada tahun 1880 di kota Kudus (Kudus kota keretek). Saat itu H. Djamhari adalah seorang perokok dan ia sering merasa sesak napas. Saat ia menderita sesak, ia menggunakan minyak cengkeh untuk mengobati penyakitnya. Hingga suatu ketika ia mencoba meracik daun tembakau dan bunga cengkeh untuk rokoknya
- Fokus pada pelanggan.
Pelanggan merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlangsungan suatu perusahaan, tanpa ada pelanggan, tanpa ketertarikan pelanggan terhadap produk yang telah diproduksi, perusahan akan mandet. PT.Djarum selalu mengutamakan agar pelanggan selalu puas terhadap produknya, dengan memberikan harga yang relatif rendah meskipun keuntungan yang dicapai berkurang, hal ini diatasi dengan peningkatan hasil yang baik dan jumlah penjualan, selain itu juga PT.Djarum memberikan dana kepada beberapa pelanggan untuk memasarkan produknya sehingga tercipta hubungan yang sangat dekat.
- Keuangan
PT Djarum system upah harian. Untuk upah harian, Jerih payah buruh pabrik ini memang terbilang kecil bagi ukuran gaji buruh di Jakarta. Mereka dibayar dengan upah perjam sekitar Rp.9.750/per 1.000 batang buat satu grup yang terdiri dua orang tersebut. Tetapi biasanya, satu grup bisa membuat 3.000 batang dalam waktu kurang dari 4 jam. PT Djarum untuk tahun 2006 menyentuh 6,99 milyar rupiah. Jumlah itu didapati lewat omset perbungkusnya mencapai angka 23,66 milyar rupiah/perhari. Sementara itu, produksinya tahun lalu tercatat sekitar 38,36 unit milyar dengan asumsi sekitar 127,87 batang/perhari.
- Bidang Usahanya
PT. Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Bidang usaha yang digeluti oleh PT Djarum tidak lain dan tidak bukan ialah rokok. Dalam sehari perusahaan ini mampu menghasilkan omeset sekitar 23,66 milyar rupiah/perhari, karna sasaran penjualanya tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga di Austria, Polandia, Prancis, Spanyol, Portugal, Turki, Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman, Brazil, Jepang, Malaysia, Kanada, Usa dll.
Komentarnya : Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis.
Sumber :
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Ada tiga jenis rokok yang kita kenal selama ini. Rokok Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan daun tembakau pula), rokok putih (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan kertas sigaret), dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau ditambah daun cengkeh dan dibungkus dengan kertas sigaret).
PT Jarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan yang ada di Indonesia. Namun dahulu PT Jarum adalah sebuah perusahaan perseorangan karna didirikan oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki, 5 nilai-nilai inti dalam pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus pada pelanggan, Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga, Tanggung Jawab Sosial.
- Tahun Berdirinya
Rokok kretek adalah sebuah produk yang racikannya ditemukan oleh H. Djamhari (Kebangsaan Indonesia) pada tahun 1880 di kota Kudus (Kudus kota keretek). Saat itu H. Djamhari adalah seorang perokok dan ia sering merasa sesak napas. Saat ia menderita sesak, ia menggunakan minyak cengkeh untuk mengobati penyakitnya. Hingga suatu ketika ia mencoba meracik daun tembakau dan bunga cengkeh untuk rokoknya
- Fokus pada pelanggan.
Pelanggan merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlangsungan suatu perusahaan, tanpa ada pelanggan, tanpa ketertarikan pelanggan terhadap produk yang telah diproduksi, perusahan akan mandet. PT.Djarum selalu mengutamakan agar pelanggan selalu puas terhadap produknya, dengan memberikan harga yang relatif rendah meskipun keuntungan yang dicapai berkurang, hal ini diatasi dengan peningkatan hasil yang baik dan jumlah penjualan, selain itu juga PT.Djarum memberikan dana kepada beberapa pelanggan untuk memasarkan produknya sehingga tercipta hubungan yang sangat dekat.
- Keuangan
PT Djarum system upah harian. Untuk upah harian, Jerih payah buruh pabrik ini memang terbilang kecil bagi ukuran gaji buruh di Jakarta. Mereka dibayar dengan upah perjam sekitar Rp.9.750/per 1.000 batang buat satu grup yang terdiri dua orang tersebut. Tetapi biasanya, satu grup bisa membuat 3.000 batang dalam waktu kurang dari 4 jam. PT Djarum untuk tahun 2006 menyentuh 6,99 milyar rupiah. Jumlah itu didapati lewat omset perbungkusnya mencapai angka 23,66 milyar rupiah/perhari. Sementara itu, produksinya tahun lalu tercatat sekitar 38,36 unit milyar dengan asumsi sekitar 127,87 batang/perhari.
- Bidang Usahanya
PT. Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Bidang usaha yang digeluti oleh PT Djarum tidak lain dan tidak bukan ialah rokok. Dalam sehari perusahaan ini mampu menghasilkan omeset sekitar 23,66 milyar rupiah/perhari, karna sasaran penjualanya tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga di Austria, Polandia, Prancis, Spanyol, Portugal, Turki, Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman, Brazil, Jepang, Malaysia, Kanada, Usa dll.
Komentarnya : Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis.
Sumber :
Contoh
Perusahaan Yang Berbisnis Tanpa Etika
Kasus I
Produk HIT
Saya ambil
contoh dari iklan produk HIT. Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang
efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya
harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan
zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan
kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk
bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan
pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis
semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah
mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga
sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat
dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi
masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru
yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Jenis
Pelanggarannya adalah pelanggaran prinsip etika bisnis yang dilakukan yaitu
prinsip kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada
konsumen mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya
untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk
tersebut yaitu setelah suatu ruangan di semprot oleh produk itu semestinya di
tunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki / digunakan ruangan
tersebut.
Pelanggaran
yang dilakukan PT. Megasari Makmur mengakibatkan dari 2 zat kimia Propoxur dan
Diklorvos yang berbahaya bagi manusia mengakibatkan keracunan terhadap darah,
gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel tubuh, kanker hati
dan kanker lambung.
Kita dapat
melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh berusaha
melindungi masyarakat umum sebagai konsumen karena masih banyak produsen
menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Jika dilihat
menurut UUD, PT. Megasari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu:
1. Pasal
4, Hak Konsumen
Ayat 1: “ hak
atas kenyamanan, jeamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang / jasa“
Ayat 3 : “ hak
atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang
/ jasa “
PT. Megasari
Makmur tidak pernah memberi peringatan kepada konsumen tentang adanya zat-zat
berbahaya di dalam produk mereka. Akibat nya kesehatan konsumen dibahayakan
dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.
2. Pasal
7, Kewajiban Pelaku Usaha
Ayat 2 : “
memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan
barang / jasa serta member penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan “
PT. Megasari
Makmur tidak pernah menberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana
seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pertisida, harus dibiarkan
selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.
3. Pasal
Ayat 1 :
“pelaku usaha dilarang memproduksi/memperdagangkan barang/jasa yang tidak
memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan“
PT. Megasari
Makmur tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak
memenuhi standard an ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya,
produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak di inginkan, tetapi mereka tetap menjual walaupun sudah ada korban
dari produknya.
4. Pasal
19
Ayat 1 :
"pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan,
pencemaran, dan kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang / jasa yang
dihasilkan atau di perdagangkan“
Ayat 2 : “ganti
rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau
penggantian barang/jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan
kesehatan dan pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku“
Ayat 3 :
“pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 hari setelah tanggal
transaksi“
Menurut pasal
tersebut PT. Megasari Makmur harusmembarikan ganti rugi kepada konsumen karena
telah merugikan para konsumen.
Kesimpulan
Pelanggaran
etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industry di pasar
internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih extreme bila
pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan
tidak mengikat itu. Kencendrungan makin banyaknya pelanggaran etika
bisnis membuat ke prihatinan banyak pihak. Pengabdian etika bisnis dirasakan
akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan
ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan
etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan Negara.
Seperti pada
kasus PT Megarsari Makmur (produk HIT) masalah yang terjadi dikarenakan
kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang
terkandung dalam produk tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar